Regulasi LCGC-nya Manna??
Antusiasme produsen mobil untuk
menyediakan mobil dengan harga murah sekaligus hemat energi sepertinya sudah
mulai terlihat. Bahkan beberapa diantaranya seperti sudah tidak sabar ingin
segera mendaratkan mobil-mobil murah mereka ditengah-tengah masyarakat yang
juga sudah menanti-nanti mobil dengan harga terjangkau. Katakanlah Toyota dan Daihatsu dibawah payung
Astra yang sudah dengan terang-terangan memperkenalkan mobil murah kebanggaan
mereka, Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.
Pabrikan lain pun telah
menyatakan siap untuk melahirkan mobil sekelas Agya dan Ayla untuk meramaikan
pasar mobil murah dan hemat energi di Indonesia. Nissan berkomitmen untuk mempersiapkan
mobil murah mereka melalui merek Datsun, sebuah merek yang sebelumnya telah populer
bahkan melegenda diseluruh dunia. Pabrikan asal Jepang lainnya, Suzuki, pun tak
ingin ketinggalan dalam persaingan untuk memperebutkan pasar pada segmen ini. Meskipun
belum menyebutkan sebuah nama, namun Suzuki sepertinya akan menjadikan city car
yang mereka miliki saat ini, Karimun, sebagai mobil yang masuk ke dalam kategori
mobil murah. Selain itu beberapa pabrikan mobil lain asal Eropa, Korea, China
bahkan India juga tertarik untuk menghadirkan mobil-mobil serupa.
Potensi hadirnya mobil-mobil
murah dengan kualifikasi hemat bahan bakar dan ramah lingkungan dengan komponen
lokal yang tinggi bukan tanpa sebab. Hal tersebut marupakan jawaban dari
pabrikan mobil yang ada di Indonesia atas program Low Cost And Green Car (LCGC) yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun
sayangnya, hingga saat ini, dimana kemunculan beberapa mobil yang masuk LCGC
sudah didepan mata, turunnya regulasi untuk memayungi program tersebut justru belum
ada kejelasan dan titik terangnyanya. Sangat disayangkan.
Regulasi LCGC-nya Manna??
Reviewed by Alin
on
13.50
Rating:
Tidak ada komentar: